<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kedudukan Pasangan Mualaf Pasca Pernikahan Terhadap Kepastian Hukum dan Yurisdiksi Lembaga Peradilan dalam mengadili Perkara Perceraian

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum yang digunakan ketika terjadi perceraian pasangan mualaf setelah pernikahan serta lembaga yang berwenang atau kompetensi absolut peradilan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara perceraian pasangan mualaf, serta lembaga yang berwenang untuk mencatatkan akta perceraian pasangan mualaf. Fokus penelitian ini adalah dasar hukum yang digunakan pasangan mualaf ketika melaksanakan perceraian, kewenangan lembaga peradilan atau kompetensi absolut peradilan untuk mengadili, memeriksa dan memutus perkara serta kewenangan lembaga penerbitan akta perceraian pasangan mualaf. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan Yuridis Normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan penggunaan dasar hukum perceraian pasangan mualaf tidak menggunakan Hukum Islam yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia tetapi ditentukan oleh dasar hukum yang menjadi landasan ikatan ketika hubungan hukum berlangsung, hubungan hukum ketika pernikahan dibuktikan dengan akta pernikahan pasangan, oleh karena itu penggunaan dasar hukum perceraian bukan pada agama yang dianut ketika perceraian. Pengadilan Negeri merupakan lembaga yang berwenang untuk mengadili, memeriksa dan memutus perkara perceraian pasangan mualaf sehingga akta perceraian pasangan mualaf diterbitkan oleh Kantor Pencatatan Sipil karena mengikuti lembaga yang berwenang dalam memutus perkara perceraian pasangan mualaf.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By