<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penyimpangan terhadap Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dalam Penerapan di Kejaksan Negeri Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Hadirnya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menghadirkan suatu pertanyaan terkait penerapannya di Kejaksaan, salah satunya berkaitan dengan syarat-syarat pengenaan keadilan restoratif sebagaimaan yang termaktub dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020. Namun terdapat sebuah perkara di Kejaksaan Negeri Sleman berhasil

diterapkannya restorative justice namun terdapat penyimpangan terhadap syarat- syarat pengeneaannya. Oleh karena itu dalam tulisan ini penulis merumuskan

beberapa masalah seperti bagaimana penyimpangan terhadap Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dalam Penerapan di Kejaksaan Negeri Sleman, serta alasan apa saja yang mendasari Jaksa Penuntut Umum dalam menyimpangi ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dalam Penerapan di Kejaksaan Negeri Sleman. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris dengan mengkaji penerapan keadilan restoratif dan penyebab terjadinya penyimpangan dalam penerapan restorative justice di Kejaksaan Negeri Sleman melalui pendekatan case approach. Sumber data dari penelitian ini ialah data lapangan yang diperoleh melalui wawancara dengan jaksa penuntut umum dan bersumber dapa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menemukan beberapa faktor keberhasilan restorative justice serta penyimpangan terhadapnya namun tetap memiliki tujuan untuk untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula bukan pembalasan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By