Pelaksanaan Gadai Sawah Di Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam
| dc.Identifier.NIM | 15421073 | |
| dc.contributor.advisor | Ahmad Nurozi, S.H.I., M.S.I. | |
| dc.contributor.author | Ahmad Fauzan Syaifulloh | |
| dc.date.accessioned | 2021-06-22T03:04:59Z | |
| dc.date.available | 2021-06-22T03:04:59Z | |
| dc.date.issued | 2020-03-06 | |
| dc.description.abstract | Praktek gadai sawah di Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman yaitu dengan datangnya seorang yang memiliki sawah tetapi membutuhkan pinjaman uang, kepada orang lain yang memiliki harta. Kemudian kedua belah pihak membuat perjanjian gadai. Isi dari perjanjian tersebut memuat kesepakatan jangka waktu pengembalian hutang, namun untuk berapa lamanya pengakhiran gadai tersebut tidak ditentukan. Agama Islam juga mengajarkan dalam hidup bermasyarakat dapat ditegakan nilai-nilai keadilan dan dihindarkan praktik-praktik penindasan dan pemerasan. Jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis normatif dikombinasikan dengan studi pustaka. Untuk menetukan informan dalam penelitian, penyusun menggunakan purposive sampling yaitu menentukan sampel penelitian dengan beberapa orang yang mewakili pelaku gadai sawah. Praktik gadai yang dilakukan masyarakat Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan jika dilihat dari akadnya, maka hal tersebut tidak sah karena ketika ijab-qabul tidak ada pengucapan batas waktu pengembalian barang atau uang yang jelas. Bahwa gadai tidak sah apabila ketika pihak penerima gadai mensyaratkan pemanfaatan gadai mengakibatkan salah satu pihak dirugikan. Hal ini bertentangan dengan hukum Islam yang mengaharuskan pemanfaatan berada ditangan penggadai. Bahwa yang berhak memanfaatkan barang gadaian adalah penggadai. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/29512 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Gadai Sawah | en_US |
| dc.subject | Hukum Islam | en_US |
| dc.subject | Desa Argomulyo | en_US |
| dc.title | Pelaksanaan Gadai Sawah Di Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam | en_US |