KESEPAKATAN MARGIN KEUNTUNGAN ANTARA BA'I DAN MUSYTARI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK BRI SYARIAH CABANG YOGYAKARTA
| dc.contributor.author | SlGlT PURNOMO, 05912172 | |
| dc.date.accessioned | 2018-07-20T12:27:56Z | |
| dc.date.available | 2018-07-20T12:27:56Z | |
| dc.date.issued | 2009-10-16 | |
| dc.description.abstract | Dalam pelaksanaan pembiayaan murabah terdapat peluang bagi pihak bai' untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya sebab dalam fatwa Dewan Syariah Nasional tidak membatasi besar keuntungan yang dapat diperoleh oleh bai dalam pembiayaan muraba, sehingga dalam prakteknya yang menjadi pertimbangan Bank BRI Syariah dalam menentukan besar keuntungan adalah pertama persaingan antar bank syariah dan dengan bank konvensional. Kedua adalah keuntungan tersebut harus mempertimbangkan aspek keadilan. Yang perlu diteliti lebih lanjut adalah pelaksanaan pembiayaan murabahah dan penentuan margin keuntungan dalam pembiyaan tersebut karena dalam pembiayaan ini yang pokok adalah harus ada transparansi antara bai' dan musytari tentang harga pokok pejualan dan mark up atau keuntungan yang disepakati. Setelah cijlakukan penelitian dengan metode deskriptif kualitatif dengan responden adalah pimpinan BRI Syariah Cabang Yogyakarta dan nasabahnya maka hasilnya adalah sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pembiayaan murabahah pada Bank BRI Syariah Cabang Yogyakarta sudah terbebas dari unsur Maisyir, Gharar, Hararn, dan Riba, telah memenuhi rukun dan syarat dalarn jual beli murabahah, serta syarat sahnya perjanjian menurut hukum perdata Indonesia dan hukum Islam. Pembiayaan murabahah memberikan manfaat bagi bank yaitu akan memperoleh pendapatan keuntungan dari selisih harga penjualan, sedangkan nasabah dapat memiliki barang yang dibutuhkan dengan mengangsur. 2. Kesepakatan penentuan margin keuntungan pada pembiayaan murabahah yang telah dilaksanakan pada Bank BRI Syariah Cabang Yogyakarta telah sesuai dengan syariah. Hal berdasar pertama pada Fatwa DSN No.: 04DSN-MUI/TV/2000 pada ketentuan umum pembiayaan murabahah. Kedua studi kitab-kitab fiqih, yang menyatakan bahwa I jelas tidak ada batasan persentase tertentu bagi keuntungan yang harus disepakati. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/8907 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.title | KESEPAKATAN MARGIN KEUNTUNGAN ANTARA BA'I DAN MUSYTARI DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK BRI SYARIAH CABANG YOGYAKARTA | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |