Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Hak Informasi pada Produk Undian Berhadiah
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen atas hak informasi pada produk undian berhadiah di Kota Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas kebernaran informasi pada produk undian berhadian di Kota Yogyakarta?; Bagaimanakah penyelesaiannya apabila terjadi sengketa terhadap produk undian berhadian tersebut?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. Sumber data diperoleh dari data primer yang didapat langsung dari responden dan data sekunder yang didapat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, buku- buku, makalah, artikel yang berkaitan dengan persoalan perlindungan hukum bagi konsumen korban undian berhadian yang menyesatkan dan menipu. Data yang diperoleh akan dianalisis secara diskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh digambarkan sesuai dengan pernyataan dan dianalisis. Dari kriteria kualitatif dihubungkan dengan literature, peraturan perundang-undangan kemudian disusun secara sistematis. Setelah data dianalisis penulis menarik kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir induktif yaitu metode berfikir yang mendasarkan pada hal-hal yang bersifat khusus. Kemudian ditarik kesimpulan ke hal-hal yang bersifat umum. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen korban undian berhadian di kota Yogyakarta masih sangat lemah atau kurang memadai sehingga konsumen kurang terlindungi hak-haknya terutama hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar atas produk yang dipasarkan. Kesimpulan: bila terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dilakukan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan. Baik konsumen dan pelaku usaha jika bersengketa tidak mau menyelesaikan masalahnya dipengadilan karena selain berbelit-belit prosedurnya juga mahal bianyanya. Peneliti menyarankan supaya Undang-undang perlindungan hukum terhadap konsumen lebih dimasyarakatkan lagi. Dalam hal sengketa melalui pengadilan peneliti menyarankan agar asas pengadilan cepat dan murah lebih diterapkan dalam system peradilan di Indonesia.