<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENGARUH PENGETAHUAN PERATURAN PERPAJAKAN, TARIF PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, SOSIALISASI PAJAK, PELAYANAN FISKUS, DAN PELATIHAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA UMKM KABUPATEN SLEMAN

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak, Pelayanan fiskus, Pelatihan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Kabupaten Sleman. Metode penelitian menggunakan penelitian kuantitattif, Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh UMKM Kabupaten Sleman sebanyak 89.871 UMKM. Perhitungan sampel menggunakan slovin dan didapat sampel responden sebanyak 100 responden. Metode Pengumpulan Data menggunakan Kuesioner dengan pengukuran Skala Likert. Metode Analisis Data yaitu Analisis regresi linear berganda, Uji Asumsi Klasik, Uji t, Uji F dan R determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengetahuan peraturan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Kabupaten Sleman. Tarif Pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Kabupaten Sleman. Sanksi Pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Kabupaten Sleman. Sosialisasi Pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Kabupaten Sleman. Pelayanan fiskus berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Kabupaten Sleman. Pelatihan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Kabupaten Sleman.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By