Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan dan Keamanan Pengguna Jalan Akibat dari Kelalaian Supir Trans Jogja di Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Sepanjang beroperasinya Trans Jogja sebagai layanan angkutan umum perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa kali ditemukan supir bus Trans Jogja yang mengemudikan bus secara ugal-ugalan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya dan tidak jarang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti pada peristiwa kecelakaan lalu lintas hingga timbulnya korban jiwa, pengendara sepeda motor akibat kelalaian supir bus Trans Jogja di akhir tahun 2019 lalu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di Yogyakarta serta untuk mengetahui apakah pengguna jalan telah mendapatkan perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan akibat kelalaian supir bus Trans Jogja di Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dilakukan dengan pengamatan serta wawancara dan hasil analisis penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di Yogyakarta diwujudkan dalam bentuk perlindungan hukum melalui peraturan perundang-undangan dan perlindungan hukum melalui penegakan hukum oleh Dinas Perhubungan DIY dan Ditlantas Polda DIY. Kemudian pelaksanaan perlindungan hukum atas keselamatan dan keamanan pengguna jalan akibat dari kelalaian supir bus Trans Jogja belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, hal ini dikarenakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan hanya sebatas pada kerugian materiil dan tidak ada aturan pelaksana prosedur pengganti kerugian oleh perusahaan kepada korban.