Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Polresta Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tindak pidana pencabulan terhadap anak masih sering ditemui dan tidak sedikit yang sedang ditangani Polresta Yogyakarta. Jumlah kasus tindak pidana pencabulan dapat diibaratkan seperti fenomena gunung es bahwa yang terjadi sebenarnya jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan. Penegakan hukum pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan permasalahan yang pelik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di Wilayah Hukum Polresta Yogyakarta dan hambatan dalam penegakan hukum pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di Wilayah Hukum Polresta Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian bahwa penegakan hukum pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dilakukan dengan dua upaya yaitu upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif dilakukan penyuluhan dan sosialisasi oleh Satreskrim berkerja sama dengan Satbinmas serta menyebarkan berita terkait bahayanya tindak pidana pencabulan dan dampak yang ditimbulkan melalui akun resmi Polresta Yogyakarta serta pembuatan banner berisi larangan perbuatan pencabulan sedangkan upaya represif dilakukan dalam proses penegakan hukum dengan menetapkan tersangka dan mensangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam proses pelaksanaan ditemui hambatan yaitu keterbatasan jumlah personel, pemeriksaan korban, korban enggan melaporkan, saksi tidak bersedia memberikan kesaksian dan tersangka menghilang. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu penambahan jumlah personel, pendampingan terhadap saksi korban, mendatangi pihak korban, mendatangi saksi dan penerbitan daftar pencarian orang.