ANALISIS PENGGUNAAN DONASI KONSUMEN YANG DIKUMPULKAN OLEH BADAN USAHA BERBADAN HUKUM (STUDI KASUS PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk)
Files
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian berjudul Analisis Yuridis Penggunaan Donasi Konsumen yang dikiumpulkan oleh Badan Usaha Berbadan Hukum (Studi Kasus PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk), Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan badan usaha yang berbadan hukum yang melakukan pengumpulan donasi konsumen. Rumusan masalah apakah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) memiliki kewenangan sebagai badan usaha berbadan hukum yang dapat menjadi pengumpul donasi konsumen?, apakah akibat hukum terhadap status PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang melakukan pengumpulan donasi konsumen? Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang didukung oleh data empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah studi dokumen kepustakaan yang ditelaah dari buku-buku, literatur-literatur, putusan KIP, jurnal, dan perundang-undangan. Metode pendekatan yang digunakan oleh peneliti melalui pendekatan secara yuridis normatif dengan analisis data menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Setelah dilakukan penelitian, maka penelitian ini memiliki kesimpulan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengumpulan donasi konsumen serta tidak diatur secara jelas dalam regulasi maupun undang-undang terkait mengenai kewenangan perseroan terbatas melakukan pengumpulan donasi, namun boleh untuk mengajukan perizinan untuk melakukan pengumpulan sumbangan masyarakat. Akibat hukum dari pengumpulan donasi tersebut ialah terhadap tanggungjawab transparansi anggaran dan seluruh yang berkaitan dengan pengumpulan donasi tersebut sebagaimana diatur dalam undangundang keterbukaan informasi terkait dengan transparansi publik.