Implementasi Wakaf Produktif Guna Pengembangan Peternakan Kambing di Wakaf Al Azhar Jakarta
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Wakaf produktif adalah harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Wakaf al Azhar adalah pengelola wakaf yang didirikan oleh Yayasan Pondok Pesantren al Azhar untuk mengembangkan dan mengelola wakaf produktif dengan memanfaatkan sumber daya dan keterlibatan masyarakat. Salah satu wakaf produktif yang dikelola adalah pengembangan peternakan kambing. Karena pembangunan sektor peternakan di Indonesia mempunyai peluang untuk dikembangkan dikarenakan sumber daya ternak dan sumber daya pakan cukup tersedia. Ternak kambing merupakan ternak yang mudah dalam pemeliharaannya. Ditinjau dari aspek pengembangan secara komersil sangat potensial bila diusahakan karena umur dewasa kelamin dan dewasa tubuh serta lama bunting ternak kambing sangat pendek dibandingkan dengan ternak ruminansia lainnya. Fokus dalam penelitian ini adalah: Bagaimana implementasi Wakaf Produktif Guna Pengembangan Peternakan Kambing di Wakaf al Azhar? Apakah Implementasi Wakaf Produktif Guna Pengembangan Peternakan Kambing di Wakaf al Azhar berpengaruh terhadap kesejahteraan Masyarakat? Tujuan penelitian ini adalah Untuk menjelaskan Implementasi Wakaf Produktif Guna Pengembangan Peternakan Kambing di Wakaf al Azhar terhadap kesejahteraan sosial. Penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Pengelolaan wakaf yang dilakukan oleh wakaf al Azhar, baik berupa aset wakaf produktif maupun non produktif menunjukan adanya dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat mengelola wakaf dan masyarakat umum di sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Wakaf yang dikelola oleh wakaf al Azhar menunjukkan sudah sesuai dengan teori kesejahteraan Zastrow dan indikator yang ditetapkan oleh BPS dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, meskipun belum optimal berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat.