<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PERANAN INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI DALAM MEMERIKSA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BANTUL

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui peran intilijen kejaksaan negeri dalam memeriksa dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri Bantul. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah peran intelijen kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri Bantul, dan faktor apa saja yang menghambat dan mendorong intelijen kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri Bantul. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Analisis dilakukan dengan cara pendekatan yang dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Bantul dan juga dengan mengacu pada undang-undang yang ada. Hasil studi ini menunjukan bahwa peranan intelijen kejaksaan negeri Bantul dalam memeriksa dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan cara melakukan penyelidikan sebagai upaya represif dan pembentukaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangungan Daerah(TP4D) sebagai upaya preventif. .

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By