Implementasi Pasal 35 Undang Undang Jabatan Notaris Tentang Kewajiban Pemberitahuan dan Penyerahan Protokol Notaris yang Meninggal Dunia dari Ahli Waris Notaris di Kota Yogyakarta
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tesis ini meneliti tentang Notaris Tentang Kewajiban Pemberitahuan Dan Penyerahan Protokol Notaris Yang Meninggal Dunia Dari Ahli Waris Notaris Di Kota Yogyakarta. Rumusan masalah dari penelitian ini pertama, implementasi Pasal 35 undang-undang Jabatan Notaris tentang kewajiban pemberitahuan dan penyerahan protokol notaris yang meninggal dunia dari ahli waris notaris dan Kedua, kendala ahli waris dalam melakukan penerapan pada pasal 35 undang-undang jabatan notaris di kota Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian empiris atau penelitian lapangan dengan pendekatan perundang-undangan, dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, Pertama, Implementasi pasal 35 Undang-undang jabatan notaris tentang kewajiban pemberitahuan dan penyerahan notaris yang meninggal dunia dari ahli waris notaris di kota Yogyakarta belum seperti yang diharapkan dan diharuskan oleh Undang-undang. ketika penerapan pasal 35 ayat (1) dan (2) belum seperti dengan yang diharuskan oleh Undang-undang, dikarenakan dari keluarga atau penerima warisan dari notaris yang berkaitan tidak langsung memberitahukan kepada pihak Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Yogyakarta. Kedua, Kendala ahli waris dalam melakukan penerapan pada pasal 35 undang-undang jabatan notaris di Kota Yogyakarta yaitu protokol notaris tidak dalam bentuk harta warisan, kurangnya pemahaman ahli waris terhadap kewajiban hukum mereka dalam penyerahan protokol notaris, Ketidaktahuan dan ketidakpahaman atau keluarga atau penerima warisan terhadap peraturan notaris sehingga Majelis Pengawas Daerah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Yogyakarta kesulitan dan kesusahan dalam menyelesaikan protokol dari notaris yang meninggal dunia.