Analisis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah Istimewa Yogyakarta: Studi Terhadap Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui studi terhadap Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan mengajukan 2 (dua) rumusan masalah. Pertama, mengapa urusan pemerintahan umum di bidang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta? Kedua, bagaimana pelaksanaan urusan pemerintahan umum di bidang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Daerah Istimewa Yogyakarta? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini membuahkan dua hasil, yaitu Pertama, urusan pemerintahan umum di bidang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki urgensi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, alasan yang mendasari meliputi pengaruh globalisasi, adanya upaya pengenalan dan penanaman ideologi lain, serta maraknya kasus intoleransi, radikalisme, dan kenakalan remaja di DIY akhir-akhir ini. Kedua, pelaksanaan kegiatan-kegiatan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan daerah (Perda) tersebut utamanya dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Dinas Kebudayaan DIY, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DIY. Kegiatan yang diselenggarakan Kesbangpol untuk masyarakat umum meliputi Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sosialisasi Bhineka Tunggal Ika, dan Sosialisasi Anti Radikalisme yang dilaksanakan di tingkat kecamatan / kemantren hingga kelurahan. Kegiatan- kegiatan yang diselenggarakan mendapat respon yang baik dari masyarakat, namun belum berjalan efektif dan maksimal. Kata Kunci: Urusan Pemerintahan