<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Pemegang Hak Merek Dagang tidak terdaftar terhadap Sengketa Merek

dc.Identifier.NIM19410683
dc.contributor.authorAzaria, Bunga
dc.date.accessioned2025-08-19T04:31:55Z
dc.date.available2025-08-19T04:31:55Z
dc.date.issued2023
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kesadaran pelaku UMKM dalam mengajukan merek dagang masih rendah dan terdapat adanya kasus beberapa merek belum didaftarkan namun terdapat usaha baru yang memiliki merek yang sama yang sudah mendaftarkan merek tersebut lebih dahulu dan menunjukkan perlindungan hukum yang mengatur mengenai pemegang hak merek dagang tidak terdaftar terhadap sengketa merek dan penyelesaian hukum terjadi sengketa hak merek dagang tidak terdaftar dengan menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan Hukum Indonesia, Perlindungan hukum pemilik merek tidak terdaftar di dalam UU No.20/2016 melalui upaya hukum berupa mengajukan gugatan pembatalan merek gugatan pembatalan merek yang telah terdaftar yang melanggar hak dari pemilik tidak terdaftar menggunakan Perlindungan Hukum pemilik merek tidak terdaftar ini menggunakan kasus Tempo Gelato dan Kasus Bossini yang mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap pemilik merek terdaftar. Penyelesaian sengketa merek terhadap pemilik merek tidak terdaftar dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan pembatalan merek ke pengadilan niaga tanpa batas waktu jika terdapat unsur itikad tidak baik, seperti dalam kasus Tempo Gelato dan Kasus Bossini mengajukan gugatan pembatalan merek menggunakan unsur iktikad tidak baik. Bahwa berdasarkan dari kasus yang ada sebaiknya DJKI dalam melakukan penerimaan permohonan merek lebih teliti dengan melihat apakah merek tersebut memiliki kesamaan dengan merek terkenal, atau merek yang didaftarkan memiliki barang dengan merek yang akan didaftar dan dilihat dari permasalahan yang ada Sebaiknya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak merek terdaftar maupun tidak terdaftar diperlukan adanya pemahaman dan koordinasi yang baik antara para penegak hukum dengan masyarakat.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/57466
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMereken_US
dc.subjectMerek tidak terdaftaren_US
dc.subjectSengketa Mereken_US
dc.titlePerlindungan Hukum Pemegang Hak Merek Dagang tidak terdaftar terhadap Sengketa Mereken_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
19410683 Bab 1.pdf
Size:
184.74 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
19410683 Daftar Pustaka.pdf
Size:
171.04 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections