Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Maraknya perjudian online di Indonesia menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ancaman ini khususnya memerlukan penanganan komprehensif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Kepolisian Daerah
(Polda) DIY dalam menanggulangi perjudian online serta mengevaluasi efektivitas strategi yang diterapkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan empiris yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh pemahaman mendalam tidak hanya mengenai implementasi regulasi tetapi juga praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polda DIY telah mengimplementasikan strategi komprehensif melalui pendekatan represif, preventif, dan kolaboratif, dengan landasan hukum yang diperkuat dalam UU No. 1 Tahun 2024. Upaya teknis yang dilakukan meliputi patroli siber, pemblokiran situs, pelacakan transaksi keuangan, serta kolaborasi dengan Kominfo, PPATK, dan OJK. Inovasi teknologi seperti artificial intelligence dan big data juga berhasil dikembangkan untuk deteksi otomatis, yang dibuktikan dengan keberhasilan Operasi Maya Progo 2024 dalam memblokir 251 situs judi. Namun, tantangan seperti server luar negeri, penggunaan VPN, dan keterbatasan SDM masih menjadi kendala utama. Berdasarkan temuan tersebut, saran yang diajukan adalah untuk melakukan optimalisasi kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan kerja sama internasional. Langkah ini dinilai crucial untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum secara berkelanjutan dalam memberantas perjudian online.