Hubungan antara Calon Legislatif dengan Partai Politik dalam Kampanye Pemilu Serentak 2019
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini menjelaskan tentang koalisi partai politik pusatJokowi-Maruf Amin. PKB, GOLKAR, NASDEM. dalam kampanye Pemilu Serentak 2019 di Kota Ternate. Kedua koalisi partai politik Prabowo-Sandiaga Uno. yaitu DEMOKRAT, GERINDRA, PAN. Disamping itu, dengan mengetahui bagaimana secara garis kebijakan yang turun kedaerah dalam pemilu serentak 2019 diikuti oleh partai koalisi yang berada di daerah atau tidak. Penelitian ini juga bertujuan untuk mencari tahu, terkait alasan mengapa para calon anggota legislatif secara koalisi partai pusat, maupun daerah terikat secara garis kebijakan partai pusat ataukah keluar dari garis kebijakan tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder dan data primer. Data primer diambil langsung dari Naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia hasil amandemen, Naskah Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Sementara data sekunder penulis peroleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa buku, hasil penelitian, jurnal, makalah, internet yang berhubungan dengan objek penelitian ini. Dari hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa partai koalisi secara nasional belum tentu partai koalisi di daerah mengikuti secara garis kebijakan dalam pemilu serentak 2019. Kemudian, para calon Anggota legislatif yang mencalonkan diri dengan partai koalisi di pemilu serentak 2019 belum tentu terikat secara partai koalisi.