Studi Kritis Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Maqaṣid Syari`ah
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Indonesia pada saat ini sedang dalam fase darurat kekerasan seksual,
tindakan tersebut dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan terhadap siapa saja.
Setiap tahun di Indonesia angka kekarasan seksual semakin meningkat. data LPSK
(Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dalam tahun 2016 terdapat setidaknya
21 kasus kekerasan seksual, lalu meningkat di tahun 2017 sebanyak 81 kasus, dan
kemudian meningkat drastis di tahun berikutnya yaitu pada tahun 2018 sebanyak
206 kasus. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang
Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), namun dalam perjalanan
penyusunannya RUU PKS menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Fokus
dalam penelitian ini adalah pertama, terhadap seberapa besar urgensi akan RUU
PKS dan kedua,bagaimana pandangan Islam dalam hal perlindungan tersebut dari
perspektif MAQAṢID SYARIAH. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian library research (penelitian pustaka) yaitu dengan menggunakan kepustakaan sebagai sumber utama penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah urgensi dari RUU PKS yang merupakan kebutuhan bagi keamanan bersama mengingat masih banyak pelaku kekerasan seksual dan belum menunjukan tandatanda jera dengan bukti kasus kekerasan seksual yang terus meningkat setiap tahunnya, kemudian RUU PKS sudah cukup mengakomodir pemberlakuan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dan memberikan jaminan perlindungan terhadap para korban kekerasan seskual. Jika dilihat dalam perspektif MAQAṢID SYARIAHdimana penelitian ini menggunakan metode kulliyat al-khams dalam
analisisnya, maka RUU PKS juga sudah memenuhi unsur tersebut, namun terdapat
juga beberapa hal yang masih perlu untuk kaji lebih dalam lagi.