<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pencegahan Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Dalam islam, pernikahan adalah salah satu jalan menuju kebahagiaan yang diamanahkan oleh Allah SWT. Namun, pernikahan yang dilakukan pada usia yang masih terlalu muda dapat menghalangi pasangan untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, menikah pada usia yang terlalu dini dapat memiliki dampak yang buruk bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Individu yang menikah pada usia yang terlalu dini cenderung mengalami berbagai masalah, seperti terhambatnya pendidikan, kesehatan yang buruk, dan kemiskinan. Selain itu, pernikahan dini juga dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penyebab pernikahan dini di KUA Kecamatan Ngaliyan dan Bagaimana Peran dan Strategi KUA Kecamatan Ngaliyan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko pernikahan dini. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan subyek penelitiannya adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini adalah berupa Informan Kunci dan Informan Utama. Informan kunci ini diperoleh dari Kepala KUA Kecamatan Ngaliyan dan Penyuluh KUA Kecamatan Ngaliyan. Sedangkan informan utama diperoleh dari masyarakat Kecamatan Ngaliyan yang ikut serta dalam melaksanakan kegiatan pencegahan pernikahan dini. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yakni Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Kemudian dianalisis dengan cara induktif yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, degan melakukan pengaatan secara terus-menerus sehingga memperoleh data yang yang diinginkan. Hasil penelitian ini adalah yang menjadi faktor penyebab pernikahan dini di KUA Kecamatan Ngaliyan yaitu Faktor kehamilan diluar nikah, Faktor pendidikan, Faktor Keluarga, dan Faktor Pergaulan dan Media Sosial. Adapaun Peran dan Strategi KUA Kecamatan Ngaliyan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko pernikahan dini melalui Pembinaan Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) dan Sosialisasi Pernikahan yang bekerjasama dengan lintas sektor.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By