<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Anak di Bawah Umur dalam Jual Beli Item Game Online Roblox Melalui Marketplace Itemku

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai bentuk transaksi ekonomi baru, salah satunya jual beli item game online Roblox melalui marketplace pihak ketiga seperti Itemku. Transaksi ini tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur yang berperan sebagai konsumen aktif. Namun, keterlibatan anak dalam transaksi digital menimbulkan permasalahan hukum, terutama terkait kecakapan bertindak dan perlindungan hak konsumen. Anak sebagai subjek hukum yang belum cakap menurut Pasal 1320 dan Pasal 1330 KUHPerdata berada pada posisi rentan terhadap kerugian, seperti penipuan, kegagalan transaksi, dan penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian jual beli item game Roblox yang dilakukan oleh anak di bawah umur melalui marketplace Itemku serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli item game oleh anak di bawah umur berpotensi tidak memenuhi syarat kecakapan hukum, sehingga dapat dibatalkan. Selain itu, perlindungan hukum terhadap anak sebagai konsumen dalam transaksi digital masih belum optimal karena belum adanya pengaturan khusus dan mekanisme pengawasan yang tegas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi serta tanggung jawab lebih besar dari penyelenggara marketplace untuk menjamin perlindungan hukum anak dalam transaksi elektronik.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By