Alih Media Pendaftaran Hak Atas Tanah Terhadap Penerbitan Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang proses alih media pendaftaran hak atas tanah serta penerbitan dari sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik di Kabupaten Klaten serta keamanan data dalam penerapan sertipikat elektronik di Kabupaten Klaten berdasarkan Permen ATR/KBPN No. 3 Tahun 2023. Rumusan masalah yang diajukan. Pertama, Bagaimana Proses Alih Media Pendaftaran Hak Atas Tanah serta Penerbitan sertipikat dari konvensional menjadi elektronik di Kabupaten Klaten. Kedua, Bagaimana Keamanan Data dalam Penerapan Sertipikat Tanah Elektronik Di Kabupaten Klaten berdasarkan Permen ATR/KBPN No. 3 Tahun 2023. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris. Data penelitian berupa data primer yang didapat dengan cara wawancara, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari hasil studi pustaka. Metode pendekatan masalah dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus, untuk metode analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu Pertama, bahwa penerapan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten sejak 2022 berjalan baik untuk berbagai jenis peralihan hak. Peralihan hak melalui hibah wasiat belum pernah terjadi dan belum pernah tersedia fitur khusus dalam sistem PPAT, sehingga prosedurnya belum dipahami. Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten merekomendasikan pengajuan hibah wasiat dilakukan melalui menu “hibah” dengan melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian dan dokumen pendukung lainnya. Kedua, proses alih media berjalan aman, meskipun masih terdapat kendala teknis seperti masalah unggah dokumen dan ketidakmunculan data bidang tanah pada portal Intan. Data disimpan terpusat di Pusdatin Kementerian ATR/BPN dengan pengamanan secara audit rutin SPBE. Terdapat potensi risiko termasuk lemahnya kontrol akses, kemungkinan manipulasi data bila audit trail berjalan tidak optimal, dan gangguan lain akibat kesalahan sistem. Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan keandalan sistem dan pengawasan berkelanjutan.