Pengaruh Persepsi Masyarakat Tentang Wakaf Uang Terhadap Minat Berwakaf Uang Di Kabupaten Sleman
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Wakaf adalah suatu pemberian harta kepada orang lain atau lembaga yang dimana harta tersebut nilainya tidak berkurang jika dimanfaatkan untuk kebaikan. Harta yang diwakafkan dapat berupa aset tidak bergerak (tanah, bangunan), aset bergerak (logam mulia, kekayaan intelektual), atau uang. Dari banyak jenis wakaf tersebut, wakaf uang memiliki kelebihan dari jenis lainnya, yaitu keberagaman dalam pemanfaatan wakaf tersebut. Sayangnya, wakaf uang ini, khususnya di Indonesia, jumlahnya masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan wakaf aset tidak bergerak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh persepsi masyarakat tentang wakaf uang terhadap minat berwakaf uang di Kabupaten Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah regresi linear sederhana yang bersumber dari data primer dengan menyebarkan kuesioner kepada masyarakat Sleman sebanyak 100 orang responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik probability sampling dengan tipe cluster sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh positif dan signifikan variabel persepsi masyarakat masyarakat tentang wakaf uang terhadap minat berwakaf uang di Kabupaten Sleman. Hal ini berarti bahwa jika persepsi masyarakat yang baik untuk berwakaf uang yang berarti masyarakat menganggap bahwa wakaf uang adalah tindakan yang sangat penting maka minat masyarakat tersebut untuk berwakaf uang juga akan semakin meningkat karena tujuan utama berwakaf uang adalah untuk menjalankan syariat islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan.