Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja yang mengalami Perselisihan Hak Akibat Tidak dibayarkannya Bonus di PT. XYZ di Kota Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami perselisihan hak akibat tidak dibayarkannya bonus di PT. XYZ, Kota Yogyakarta, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara sepihak oleh pekerja. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris dengan subjek hakim Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta dan data diperoleh melalui wawancara serta analisis dokumen hukum dan putusan perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja yang bertujuan menjamin hak pekerja atas upah, termasuk bonus yang telah dijanjikan dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Mekanisme penyelesaian perselisihan mencakup tahapan bipartit, mediasi, dan litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada kasus tersebut menguatkan hak pekerja atas pembayaran bonus dan menegakkan kewajiban pengusaha untuk memenuhi hak pekerja secara hukum. Penelitian ini merekomendasikanagar pengusaha secara konsisten melaksanakan kewajiban pembayaran kompensasi dan bonus sesuai ketentuan perundang-undangan sebagai bagian dari perlindungan hukum ketenagakerjaan.