<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

¬¬DAMPAK SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PEREKAMAN PROSES PERSIDANGAN TERHADAP KETERANGAN SAKSI DALAM PERSIDANGAN

dc.contributor.advisorProf. Dr Rusli Muhammad, SH., MH.
dc.contributor.authorIRFAN FACHRURROZI, 13410273
dc.date.accessioned2018-07-06T20:26:27Z
dc.date.available2018-07-06T20:26:27Z
dc.date.issued2018-06-04
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul, “DAMPAK SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PEREKAMAN PROSES PERSIDANGAN TERHADAP KETERANGAN SAKSI DALAM PERSIDANGAN”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak SEMA No. 4 Tahun 2012 Tentang perekaman proses persidangan terhadap praktik beracara pada peradilan pidana. Rumusan masalah yang diajukan adalah: Apakah Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perekaman Proses Persidangan sesuai dengan asas-asas dalam KUHAP? Bagaimana Dampak Perekaman terhadap keterangan saksi dalam praktik persidangan?; Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yang merupakan penelitian hukum secara kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumen (kepustakaan) dari berbagai peraturan perundang-undangan, buku, dan bahan hukum pendukung yang terkait lainnya dengan hukum di Indonesia yang dikumpulkan dan kemudian dipilah-pilah sesuai kebutuhan penelitian. Metode analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dan dikaji serta kemudian diverifikasi kesesuaiannya dengan fakta yang ada dalam penelitian. Pada awalnya data penelitian akan dikumpulkan dan diuraikan secara kualitatif, mendetail, dan mendasar, serta akan dikaji secara lengkap dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, buku, dan bahan hukum pendukung yang terkait lainnya, kemudian dianalisis menggunakan teori-teori yang ada, untuk mencari dan mengkaji Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perekaman Proses Persidangan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumen (kepustakaan) dari berbagai peraturan perundang-undangan, buku, dan bahan hukum pendukung yang terkait lainnya dengan hukum di Indonesia yang dikumpulkan dan kemudian dipilah-pilah sesuai kebutuhan penelitian, ditemukan bahwa pada praktinya ada perbedaan antara SEMA dan dalam praktik beracara dalam hukum acara pidana.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/8332
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDampaken_US
dc.subjectSEMA No. 4 Tahun 2012 tentang Perekaman Proses Persidanganen_US
dc.title¬¬DAMPAK SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PEREKAMAN PROSES PERSIDANGAN TERHADAP KETERANGAN SAKSI DALAM PERSIDANGANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
13410273-Irfan Fachrurrozi-DAMPAK SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PEREKAMAN PROSES PERSIDANGAN TERHADAP KETERANGAN SAKSI DALAM PERSIDANGAN.pdf
Size:
2.05 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections