Tanggung Gugat PT. Kpm Oil & Gas Dalam Perjanjian Jual Beli Kompresor Gas dengan Wasco Engineering International Limited (Ltd.)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan terkait penyelesaian sengketa dan pemenuhan kewajiban atau prestasi dalam perjanjian. Penelitian ini merumuskan pembahasan masalah terkait dengan penyelesaian sengketa yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian dapat digugat berdasarkan wanprestasi jika salah satu pihak ingkar janji dan tanggung gugat yang harus dibayarkan atas tindakan wanprestasi. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data penelitian menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen dan analisis data penelitian menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian perdamaian dapat digugat atas wanprestasi dan meminta pertanggungjawaban berupa tanggung gugat kepada pihak yang wanprestasi. Perjanjian perdamaian berbeda dengan akta perdamaian yang dibuat di pengadilan. Perjanjian perdamaian sama seperti perjanjian pada umumnya, yakni tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Akta perdamaian memiliki kekuatan hukum yang tetap dan kekuatan eksekutorial. Pihak yang dirugikan berhak untuk mempertahankan haknya dengan mengajukan gugatan karena klaim yang tidak sesuai dengan kerugian yang sebenarnya.