<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Modus Operandi Dan Penerapan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Pengadilan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Secara Online)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan kian marak terjadi. Bahkan sekarang ini, kekerasan seksual tidak hanya dilakukan secara langsung namun juga dilakukan secara online sebagai akibat dari perkembangan teknologi dan media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa berdasarkan Putusan Pengadilan yang diteliti. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus yang menganalisis Putusan Pengadilan berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku. Modus operandi dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan secara online lebih variatif dari yang sebelumnya sudah ada, baik dalam hal cara melakukan maupun motifnya. Pemaknaan Hakim dalam menentukan pertimbangan terpenuhinya unsur “pelanggaran terhadap kesusilaan” dalam kasus-kasus mengenai pelanggaran kesusilaan umumnya merujuk ke dalam ketentuan delik kesusilaan yang termuat di dalam Pasal 281 dan Pasal 282 KUHP.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By