<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

IMPLEMENTASI PEMBENTUKAN BUMDESA (BADAN USAHA MILIK DESA) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi Kasus: BUMDesa Giricahyo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul)

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah lembaga ekonomi berbasis desa yang merupakan program pemerintah yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan ekonomi negara Indonesia terutama di desa. BUMDesa diatur di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pembentukan BUMDesa di Desa Giricahyo. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana implementasi pembentukan BUMDesa di Desa Giricahyo menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa?; dan Faktor-faktor apakah yang menjadi pendukung dan penghambat pembentukan BUMDesa di Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatifempiris. Data penelitian dikumpulan dengan cara wawancara secara lisan dengan Perangkat Desa Giricahyo dan pengurus BUMDesa Giricahyo. Analisis dilakukan dengan cara deskriptif kuantitatif. Hasil studi ini menyimpulkan bahwa: pertama, BUMDesa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Giricahyo belum sesuai mekanisme atau prosedur yang berlaku menurut peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain bahwa BUMDesa di Desa Giricahyo belum efektif karena tidak adanya payung hukumnya. Kedua, faktor penghambat pembentukan BUMDesa antara lain, minimnya pengetahuan dan pemahaman perangkat desa beserta masyarakat desa terkait dengan dasar hukum pembentukan BUMDesa, keterbatasan modal awal, sulitnya meyakinkan masyarakat desa untuk diajak turut serta bekerjasama dengan BUMDesa, sulit mendapatkan pengurus yang memenuhi kriteria ideal, keterbatasan pengetahuan pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan unit usaha. Sedangkan faktor pendukungnya adalah antara lain, melimpahnya potensi desa yang bisa dimaksimalkan dan sudah tersedianya draft rancangan peraturan desa terkait dengan BUMDesa.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By