<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Eksekusi Restitusi Bagi Korban Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini memaparkan praktik eksekusi restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Tujuan penelitian ini untuk menjawab permasalahan: Pertama, mengapa tidak ada pelaku kekerasan seksual yang memenuhi kewajiban membayar restitusi yang telah ditetapkan oleh putusan pengadilan. Kedua, faktor penghambat dalam eksekusi restitusi terhadap korban kekerasan seksual di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan sosiologis. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, pada tahun 2021-2023 belum pernah ada terpidana yang membayarkan restitusi dikarenakan faktor kesulitan ekonomi serta masih sedikit putusan pidana yang memuat restitusi. Kedua, faktor penghambat eksekusi yaitu ketidakmampuan terdakwa/terpidana membayar restitusi, belum ada norma yang mengatur sanksi bagi terdakwa/terpidana yang sengaja lalai tidak membayarkan restitusi, belum ada regulasi yang mengatur mekanisme penyitaan aset untuk jaminan restitusi, belum pernah dilakukan pemberian kompensasi sejumlah restitusi yang kurang bayar karena belum ada aturan teknis serta faktor penegak hukum.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By