Urgensi dan Relevansi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis urgensi dan relevansi sertipikat elektronik dan hambatan serta Upaya apa saja dalam menjalankannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang
difokuskan mengambil data dengan cara wawancara dan menganalisis penerapan kaidah- kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Data primer bersumber dari wawancara,
peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan Menteri. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa urgensi dan relevansi sertipikat elektronik ini di provinsi Riau adalah sangat pentimg karena sejalan dengan pelaksanaan EoDB (easy of doing busniess) dan juga modernisasi yang menuju era industry 4.0, dan relevansinya adalah karena Riau juga akan melaksanakan peraturan Menteri ini mengingat Riau memiliki perkebunan terluas di indonesia. Dalam menjalankan peraturan ini masih terdapat beberapa hambatan antara lain adalah keamanan sertipikat elektronk yang belum terjamin, konsentrasi dana yang tidak sepenuhnya diberikan kepada kementrian ATR/BPN dalam hal subjek terdapat banyak permasalahan sengketa tanah dalam hal objek masih terdapat banyak status tanah yang memiliki sertipikat ganda. Dalam hal Upaya agar peraturan Menteri ini dapat dilaksanakan dengan baik telah dilakukan beberapa Upaya uji coba di beberapa tempat guna untuk melihat lebih lanjut hambatan demi hambatan, pihak terkait juga sudah mendapatkan sertifikasi ISO 27001