<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Legalitas Hukum Coin Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Judul penelitian ini adalah “Legalitas Hukum Coin Cryptocurrency sebagai Alat Pembayaran di Indonesia”. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui legalitas hukum coin cryptocurrency dalam dunia perdagangan internasional dan apa saja tantangan serta harapan yang bisa diimplementasikan dalam transaksi menggunakan coin cryptocurrency. Terdapat dua pertanyaan hukum yang tawarkan dalam penelitian ini antara lain: Pertama, bagaimana dampak hukum digitalisasi cryptocurrency di dunia perdagangan internasional dan kedua, bagaimana kemungkinan tantangan terhadap manfaat dan hambatan dalam alokasi penggunaan sebagai alat pembayaran menurut hukum yang ada di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif (legal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan tersebut selanjutnya dicari sumber data penelitian dengan menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi dokumen atau kepustakaan. Selanjutnya dianalisis menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa secara fakta belum dilaksanakan aturan yang spesifik untuk mengakomodir fenomena baru yang telah dilakukan oleh masyarakat internasional dalam perdagangan internasional melalui alat pembayaran uang kripto. Sedangkan hambatan masih saja dijumpai soal risiko kerugian bagi pengguna karena spekulasi atau ketidakjelasan legalitas cryptocurrency. Meski banyak komunitas resmi yang telah menggunakan uang kripto sebagai peluang besar, namun kurangnya aturan yang jelas untuk mengatur penggunaan tersebut. Sehingga perlu kesepahaman bersama untuk menentukan kebijakan terbaru guna menjawab tantangan serta merespon keinginan masyarakat dunia agar dapat dilindungi dari risiko bahaya dan kerugian yang tidak diinginkan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By