<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Akibat Hukum Tidak Terpenuhinya Pembayaran dalam Perjanjian Sewa menyewa Peralatan Entertainment Blass Group Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah perbuatan penyewa yang menyebabkan kerugian terhadap vendor blass group termasuk wanprestasi dan bagaimana akibat hukum atas perbuatan penyewa yang tidak memenuhi pembayaran dalam sewa menyewa peralatan entertainment. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian ini digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan, bahwa perbuatan penyewa yang tidak membayar pelunasan tahap kedua telah memenuhi unsur-unsur wanprestasi sebagaimana dalam Pasal 1238 KUH Perdata, yang mengakibatkan kerugian bagi vendor blass group sebesar Rp. 18.870.000.- (Delapan belas juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah). Terdapat akibat hukum yang timbul dari perbuatan yang telah dilakukan oleh penyewa yaitu membayar ganti rugi. Untuk dapat meminta pembayaran ganti rugi serta menyelesaikan permasalahan ini, maka vendor blass group dapat melakukan upaya hukum secara litigasi melalui gugatan sederhana maupun gugatan biasa.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By