<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi persoalan di Daerah Istimewa Yogyakarta meskipun telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menganalisis upaya dan hambatan Polda DIY dalam penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum meliputi tahapan penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, penyitaan, hingga pelimpahan berkas perkara. Polda DIY menerapkan asas-asas hukum acara pidana secara profesional dan proporsional, dengan memastikan keabsahan alat bukti dan hak- hak tersangka. Polda DIY telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi, pengawasan SPBU, peningkatan kapasitas personel, dan edukasi publik. Upaya represif dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, penindakan terhadap pelaku dan SPBU dan penyitaan barang bukti,. Polda DIY juga menghadapi berbagai hambatan dalam proses penegakan hukum antara lain keterbatasan personel, kendala pembuktian, rendahnya kesadaran hukum, lemahnya pengawasan SPBU, dan celah regulasi teknis.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By