Studi Hilirisasi “Lichostin” Berbasis Daun Kelor, Rimpang Kunyit dan Daun Afrika sebagai Penurun Kadar Lipid Darah: Inkubasi Bisnis dan Registrasi Produk
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar belakang: Penyakit kardiovaskuler menjadi penyebab utama kematian di Indonesia dengan kadar kolesterol tinggi sebagai faktor risikonya. Sebagai upaya pengendalian hilirisasi produk herbal menjadi solusi potensial. Salah satunya adalah pengembangan "Lichostin," sebuah minuman herbal inovatif yang menggabungkan daun afrika, rimpang kunyit dan daun kelor untuk membantu menurunkan kadar kolesterol. Proses pengembangan ini melibatkan inkubasi bisnis untuk mempercepat pengembangan produk dan memastikan bahwa produk tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu, registrasi produk menjadi langkah penting untuk mendapatkan izin edar dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM), sehingga konsumen dapat percaya akan legalitas dan keamanan produk tersebut. Tujuan: Memvalidasi ide bisnis produk “Lichostin” untuk mendapatkan feedback dari responden dan mengkaji persyaratan registrasi produk. Metode: Penelitian inkubasi bisnis melalui validasi bisnis dilakukan secara beberapa tahapan meliputi, customer interview, search trend analysis, paper prototype, 3D prototype, dan explainer video. Data yang diperoleh dari validasi bisnis diolah menggunakan microsoft excel, lalu dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan akhir. Selain itu, menyusun daftar periksa registrasi produk “Lichostin” untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian pra registrasi dan registrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk “Lichostin” diterima dengan baik oleh masyarakat didukung dengan hasil penilaian rata-rata berkisar antara 3 hingga 5 yang termasuk dalam kategori disukai hingga sangat disukai. Selain itu, dokumen registrasi produk telah disusun secara lengkap dan sesuai dengan persyaratan BPOM. Kesimpulan: Produk “Lichostin” layak untuk dikembangkan lebih lanjut ke tahap produksi dan pemasaran, serta berpeluang mendapatkan izin edar setelah melalui proses evaluasi dari BPOM.