Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19 Dan Solusinya Di Pengadilan Agama Jombang
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penyebaran virus COVID-19 di Indonesia pada tahun 2019 membuat banyak masyarakat mengalami kesulitan. Setiap kegiatan diharuskan untuk dilakukan secara mandiri di rumah agar terhindar dari kerumunan seperti kegiatan hiburan, sekolah dan perkantoran. Terlalu lama berdiam di rumah tentu akan menyebabkan rasa jenuh, hal tersebut kemudian memicu terjadinya permasalahan di dalam rumah tangga seperti antar suami dan istri. Permasalahan antara suami dan istri yang tidak terselesaikan tentu akan berdampak buruk bagi hubungan di dalam rumah tangga tersebut dan dapat menyebabkan perceraian. Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan, apakah COVID-19 memiliki pengaruh terhadap tingkat perceraian yang terjadi di Indonesia saat ini. Penulis akan menganalisis tingkat perceraian selama COVID-19 dan menjabarkan apa saja yang menjadi faktor penyebab perceraian selama COVID-19 menggunakan metode pendekatan normatif sosiologis dengan memfokuskan penelitian di wilayah Jombang.