<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pendidikan Anak Usia Dini ( Study Perbandingan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan Sistem Pendidikan Islam )

dc.contributor.authorNurhayati, Raden
dc.date.accessioned2026-04-10T03:45:45Z
dc.date.available2026-04-10T03:45:45Z
dc.date.issued2006
dc.description.abstractMasa usia dini merupakan masa unik dalam kehidupan anak – anak, karena merupakan masa pertumbuhan yang paling hebat dan sekaligus paling sibuk dan kritis. Pentingnya pendidikan anak usia dini, menuntut pendekatan Psikologi yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran yang memusatkan perhatian pada anak. Sebab pendidikan anak usia dini merupakan konsep dasar bagi anak dalam menempuh pendidikan selanjutnya. Salah satu permasalahan-permasalahan yang muncul adalah tidak semua orang tua atau pendidik memahami cara yang tepat dalam mendidik anak di usia dini, hal ini didukung dengan fenomena yang ada seperti moral dan perilaku yang sudah tidak sesuai dengan norma kehidupan, banyak dilakukan oleh anak – anak saat ini. Pendidikan anak usia dini merupakan masa yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa yang akan datang. Al-Qur'an dan Hadits mengandung nilai-nilai empirik serta isyarat untuk manusia agar dipelajari, dipahami dan diamalkan. Tela'ah analisis kooperatif - integratif diterapkan dalam penelitian ini dengan tujuan mengetahui program serta proses yang akan diberikan dalam pendidikan anak usia dini dengan terlebih dahulu memahami hakikat tujuan pendidikan di Indonesia. Penelitian ini bertolak dari pemikiran, bahwa pada hakikatnya tujuan pendidikan anak di Indonesia merupakan kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa, yaitu Pancasila.. Tujuan tersebut ditetapkan dalam Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional yang dicanangkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional ditetapkan sebagai acuan dalam seluruh aktivitas pendidikan. Bagi keperluan pendidikan Islam, Islam diposisikan sebagai suatu nilai yang bertanggung jawab untuk menterjemahkan dan mengkritisi tujuan pendidikan tersebut. Antara Pendidikan menurut Undang-Undang No 20 tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan Pendidikan menurut Sistem Pendidikan Islam diperoleh kesimpulan bahwa (1), kompetensi kecerdasan, keimanan dan memiliki pengetahuan dan keterampilan serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani, merupakan manifestasi integritas dan keseimbangan jasmani, akal dan rohani; (2), kompetensi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Esa dan berbudi pekerti luhur didentifikasikan sebagai perwujudan dari integritas dan keseimbangan ibadah – muamalah dunia akhirat;(3), kompetensi memiliki kepribadian yang mantap dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, merupakan pengejawantahan integritas dan keseimbangan individu dan sosial. Maka rumusan pendidikan pada prinsipnya adalah iman dan taqwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan keterampilan yang mantap dan mandiri. Melalui pendidikan anak usia dini secara intensif diharapkan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga dapat mendominasi dan mengantisipasi pengaruh lingkungan yang merugikan.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/61334
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPendidikan Anak usia Dinien_US
dc.subjectSISDIKNASen_US
dc.subjectPendidikan Islamen_US
dc.titlePendidikan Anak Usia Dini ( Study Perbandingan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan Sistem Pendidikan Islam )en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04913088.pdf
Size:
5.57 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: