<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENERAPAN MAQASHID AL-SYARI’AH DALAM KASUS PERKAWINAN MUT’AH

dc.contributor.authorMuna, Zairina Qonita
dc.date.accessioned2017-12-23T20:06:04Z
dc.date.available2017-12-23T20:06:04Z
dc.date.issued2017-12
dc.description.abstractPerkawinan mut’ah atau sering disebut sebagai kawin kontrak merupakan hal yang lazim bagi penganut paham Syiah di Iran. Di Indonesia sendiri, nikah mut’ah juga terjadi di berbagai daerah salah satunya yang paling menonjol adalah di Puncak Bogor Jawa Barat. Nikah Mut’ah pada awal Islam memang diperbolehkan, karena dalam kondisi perang. Namun, diyakini oleh para Ulama Sunni bahwa syari’at mut’ah telah dihapus (nashk) oleh Rasulullah hingga sekarang. Sedangkan menurut ulama Syi’ah, syari’at mut’ah belum dihapus hingga saat ini. Hal tersebut menjadi polemik ketika pada saat ini masih ada yang melakukan nikah mut’ah atau kawin kontrak. Selanjutnya, nikah mut’ah akan dilihat dari perspektif maqashid al-syari’ah, apakah membawa kepada kemashlahatan manusia atau tidak.en_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/4987
dc.publisherMagister Studi Islam, FIAI, UIIen_US
dc.subjectnikah mut’ah, kawin kontrak, maqashid al-syari’ah.en_US
dc.titlePENERAPAN MAQASHID AL-SYARI’AH DALAM KASUS PERKAWINAN MUT’AHen_US
dc.typeArticleen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Ushul Fiqh 14. ok.pdf
Size:
1 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Tulisan ini membahas tentang Nikah Mut'ah dalam perspektif maqashid al-syari'ah

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: