<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peranan Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam Penasehatan Calon Mempelai di KUA Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul

dc.Identifier.NIM06913143
dc.contributor.authorParyono
dc.date.accessioned2026-04-13T06:08:52Z
dc.date.available2026-04-13T06:08:52Z
dc.date.issued2008
dc.description.abstractBadan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan satu-satunya badan atau lembaga yang bergerak dalam bidang penasehatan, pembinaan, dan pelestarian perkawinan. BP4 mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah atau perselisihan dalam rumah tangga melalui penasehatan-penasehatan yang diberikan oleh para penasehat BP4. Penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BP4 KUA Kecamatan Panggang dalam memberikan penasehatan perkawinan? 2). Bagaimana peran BP4 KUA Kecamatan Panggang dalam memberikan penasehatan perkawinan? 3). Apa saja faktor pendukung dan penghambat BP4 KUA Kecamatan Panggang dalam memberikan penasehatan perkawinan?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan normatif-sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, kegiatan BP4 KUA Kecamatan Panggang dalam memberikan penasehatan perkawinan meliputi penasehatan terhadap calon mempelai (Susu Catin), penasehatan terhadap perselisihan rumah tangga, serta penyuluhan-penyuluhan di masyarakat tentang hukum perkawinan dan kesehatan reproduksi. Kedua, peran BP4 KUA Kecamatan Panggang dalam memberikan penasehatan perkawinan sudah berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pasangan calon pengantin yang mengikuti penasehatan dan menurunnya angka perceraian di wilayah Kecamatan Panggang. Ketiga, faktor pendukung BP4 KUA Kecamatan Panggang antara lain adanya dukungan dari pemerintah daerah, kerjasama yang baik dengan instansi terkait, serta adanya tenaga penasehat yang kompeten. Sedangkan faktor penghambatnya adalah terbatasnya dana operasional dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penasehatan perkawinan.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/61471
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBP4en_US
dc.subjectPenasehatan Perkawinanen_US
dc.subjectKUA Kecamatan Panggangen_US
dc.titlePeranan Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam Penasehatan Calon Mempelai di KUA Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidulen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
06913143.pdf
Size:
4.03 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: