<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum bagi Investor dalam Transaksi Repurchase Agreement (Studi Kasus Gagal Bayar Transaksi Repurchase Agreement Pada PT Berkah Beton Sadaya Tbk)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini menganalisis implikasi hukum terhadap gagal bayar transaksi Repurchase Agreement (REPO) oleh PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) dari perspektif hukum perdata, hukum pasar modal, dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian hukum yuridis doktrinal untuk menelaah undang-undang, peraturan, dan studi kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan BEBS dalam memenuhi kewajibannya dalam transaksi REPO merupakan wanprestasi. Selain itu, kegagalan ini juga melibatkan regulasi pasar modal, yang berpotensi mengakibatkan sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari perspektif hukum Islam, transaksi ini mungkin melanggar prinsip larangan riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan transparansi, penerapan teknologi blockchain dan smart contract, serta penguatan kerangka regulasi sangat penting untuk mengurangi risiko tersebut dan melindungi kepentingan investor secara efektif.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By