<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum terhadap Pemungutan Retribusi Penyelenggaraan Parkir Kawasan 1 di Kota Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penulisan ini bertujuan mengkaji implementasi Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran terkait pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum Kawasan 1 di Kota Yogyakarta yang terbatas pada Jalan Pajeksan, Suryatmajan, Perwakilan dan Reksobayan beserta penegakan hukumnya. Penulisan ini menggunakan jenis penulisan hukum normatif-empiris, dengan terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data dari narasumber dan responden serta menggabungkan penulisan kepustakaan. Penulisan ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan sosiologi hukum. Pengambilan sumber data dilakukan dengan teknik non-probability sampling dengan metode purposive sampling yang dipilih berdasarkan pertimbangan subyektif yang dianggap mewakili populasi. Hasil studi menunjukkan bahwa Perda No. 2 tahun 2019 belum terealisasi secara optimal. Pelanggaran masih dilakukan oleh juru parkir, yang didominasi oleh pemungutan tarif melebihi ketentuan yang diatur Perda Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah, parkir tanpa karcis dan tidak mengenakan atribut resmi. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah bekerjasama dengan Satpol PP Kota Yogyakarta dalam melakukan penegakan hukum baik secara preventif maupun represif terhadap juru parkir yang melanggar ketentuan Pasal 10 Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019. Dalam proses penegakan hukum, melemahnya faktor penegak hukum, sarana dan prasarana serta faktor budaya dimana masyarakat cenderung memberikan pemakluman terhadap penyimpangan menjadi faktor penghambat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By