Optimalisasi Pemanfaatan Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah untuk Pengusaha Mikro Kecil menengah Menurut Fikih Zakat Studi Kasus Baznas Kabupaten Sleman
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) memainkan peran penting dalam Islam dengan
dua fungsi utama: ibadah dan sosial. Sebagai bagian dari sistem jaminan sosial
Islam, ZIS juga bisa mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Penelitian ini berjudul
"Optimalisasi Pemanfaatan Dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah untuk Pengusaha
Mikro Kecil Menengah Menurut Fikih Zakat: Studi Kasus BAZNAS Kabupaten
Sleman". Tujuan penelitian adalah untuk memahami penggunaan dana ZIS
terhadap UMKM di Kabupaten Sleman dan menjelaskan pemanfaatannya menurut
fikih zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana ZIS di BAZNAS Sleman
digunakan sesuai prosedur yang ada, dengan bantuan diberikan dalam bentuk uang
tunai untuk modal usaha. Program "Sleman Produktif" telah tepat sasaran dan
sesuai dengan syariat, dengan penerima zakat yang dikategorikan miskin
berdasarkan pendapatan per kapita. Monitoring dilakukan secara berkala oleh
BAZNAS bekerjasama dengan Dinas Perindag.