Surveilans Adulterasi pada Kopi dan Madu Penambah Stamina Pria di Yogyakarta Menggunakan KCKT-UV
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar belakang: Produk kopi dan madu penambah stamina pria berpotensi mengalami adulterasi melalui penambahan bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil sitrat dan tadalafil yang tidak diperbolehkan dalam produk pangan karena berisiko terhadap kesehatan. Kasus adulterasi BKO pada produk penambah stamina masih ditemukan di Indonesia, sedangkan data di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman masih terbatas. Oleh karena itu, diperlukan surveilans untuk mengetahui keberadaan adulterasi pada produk yang beredar. Tujuan: Melakukan surveilans adulterasi sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk kopi dan madu penambah stamina pria yang beredar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman menggunakan metode KCKT-UV. Metode: Penelitian dilakukan menggunakan metode surveilans dengan pengambilan sampel secara purposive sampling pada produk kopi dan madu penambah stamina pria yang beredar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Analisis dilakukan menggunakan KCKT-UV fase terbalik dengan kolom C18 dan fase gerak asetonitril-buffer fosfat 0,020 M pH 3 (50:50), panjang gelombang 220 nm, laju alir 1 mL/menit, dan volume injeksi 20 μL. Validasi metode meliputi uji spesifisitas, linearitas, akurasi, presisi, batas deteksi (LOD), dan batas kuantifikasi (LOQ) sesuai pedoman AOAC dan ICH. Selanjutnya, metode yang tervalidasi diterapkan untuk analisis kualitatif dan kuantitatif sampel. Hasil: Metode KCKT-UV memenuhi seluruh parameter validasi sesuai pedoman AOAC dan ICH. Hasil surveilans menunjukkan bahwa 10 sampel kopi dan 4 sampel madu penambah stamina pria yang beredar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman terdeteksi mengandung sildenafil sitrat dengan kadar yang bervariasi. Kadar sildenafil sitrat yang terdeteksi pada sampel kopi berkisar antara 0,499-5,161% (b/b), sedangkan pada sampel madu berkisar antara 0,002-0,662% (b/b). Tadalafil tidak terdeteksi pada seluruh sampel yang dianalisis. Kesimpulan: Surveilans adulterasi pada produk kopi dan madu penambah stamina pria yang beredar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman menunjukkan adanya sildenafil sitrat pada sejumlah sampel dengan kadar yang bervariasi, sedangkan tadalafil tidak terdeteksi. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik penambahan bahan kimia obat (BKO) secara ilegal pada produk yang dipasarkan sebagai produk alami.