Kepatuhan Pelaksanaan Pelatihan Kerja pada Proses Pra Pemberangkatan Kerja Migran Indonesia Oleh P3MI di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Terhadap PT Duta Wibawa Manda Putra dan PT Dian Yogya Perdana)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan pemenuhan kepatuhan pelaksanaan pelatihan kerja pada proses pra-pemberangkatan pekerja migran Indonesia oleh P3MI di Yogyakarta. Studi ini menganalisis kepatuhan hukum dan
tantangan praktis yang dihadapi P3MI dalam menyelenggarakan pelatihan pra- pemberangkatan sampai dengan purna penempatan bagi pekerja migran Indonesia
(PMI) di daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini mengidentifikasi kesenjangan
yang signifikan antara kerangka hukum yang komprehensif terdapat dalam Undang- undang No.18 Tahun 2017 Implementasinya, terdapat faktor penghambat utama
“ketidakselarasan waktu” yang biasa disebut dengan “Miss sinkronisasi” yang artinya, antara durasi pelatihan dengan jadwal keberangkatan yang sering sekali mendesak terjadi adanya kontraksi antara kebutuhan pasar yang mengutamakan kecepatan tanpa memikirkan kualitas pekerja. Faktor penghambat kedua yaitu proses pemberangkatan P3MI yang juga terkendala sistem maksimum umur yaitu berumur 45 Tahun dan minimum 18 Tahun, jika pekerja migran sudah berumur 45 Tahun walaupun dalam keadaan sehat, sistem di negara penempatan sudah Lock atau tidak dapat bekerja lagi dinegara penempatan yang biasa disebut dengan working permit, dengan maksimum renewal permit maksimal 13 kali atau 13 tahun. Studi ini bertujuan memberikan pemahaman serta kebijakan yang adaptif untuk menciptakan sistem pelatihan yang lebih fleksibel, terintegrasi, dan responsif.