Analisis Hukum Pertanggungjawaban dan Pelanggaran Autonomous Weapon Systems dalam Konflik Bersenjata Internasional
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini meniliti tentang Pertanggungjawaban dan Pelanggaran Autonomous Weapon System dalam Konflik bersenjata internasional. Permasalahan yang dirumuskan pertama, Bagaimana bentuk pelanggaran Autonomous Weapon Systems dalam Konflik bersenjata internasional berdasarkan Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Nasional. Kedua, Siapa saja yang akuntabel dan bertanggaung jawab atas pelanggaran hukum perang akibat penggunaan senjata otonom dalam Konflik bersenjata internasional berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normative. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, Penggunaan AWS dalam konflik bersenjata internasional memunculkan kekhawatiran terkait pelanggaran prinsip-prinsip dasar HHI seperti prinsip kemanusiaan, kepentingan militer, proporsionalitas, pembedaan, dan kesatriaan. Prinsip-prinsip ini mengatur bahwa serangan harus membedakan sasaran militer dan non-militer serta melarang serangan yang menyebabkan kerugian tidak proporsional bagi penduduk sipil yang diatur dalam Pasal 51 Protokol Tambahan I 1977. Sementara itu, berdasarkan hukum nasional Amerika Serikat, Rusia, dan Indonesia memiliki kerangka hukum yang mengatur pelanggaran HHI, meskipun tidak secara spesifik mengatur pelanggaran AWS. Kedua, ketika terjadi pelanggaran dalam penggunaan AWS, pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban meliputi: 1) Negara, dan 2) Individu.