Analisis Hukum Islam Terhadap Mekanisme Penetapan Harga Dalam Transaksi Sawit Antara Tengkulak Dan Petani Di Desa Bencah Kesuma Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini hadir dilatarbelakangi oleh praktik penetapan harga yang cenderung dilakukan secara sepihak oleh tengkulak, dengan transparansi yang terbatas dan posisi tawar petani yang lemah akibat ketergantungan ekonomi, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan ketidaksesuaian dengan prinsip fiqih muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara rinci mekanisme penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam transaksi antara tengkulak dan petani di Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kemudian menganalisis kesesuaian praktik tersebut
dengan hukum Islam. Penelitian bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif- sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan
petani dan tengkulak yang dipilih secara purposive sampling, sedangkan data sekunder bersumber dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan teknik triangulasi sumber, teknik, dan waktu untuk menjamin keabsahan data.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penetapan harga TBS mengacu pada harga pabrik yang kemudian dikurangi margin keuntungan tengkulak (Rp250–Rp450 per kg) berdasarkan jarak kebun, biaya transportasi, dan kualitas buah. Transparansi masih terbatas karena rincian potongan harga tidak selalu dijelaskan secara lengkap. Posisi tawar petani lemah karena ketergantungan terhadap layanan angkutan, modal, dan pemasaran dari tengkulak. Meskipun kedua belah pihak memandang transaksi tersebut praktis dan wajar, dari perspektif hukum Islam praktik ini berpotensi belum sepenuhnya memenuhi prinsip kerelaan (tarāḍin), kejujuran (ṣidq), dan keadilan (‘adl) akibat asimetri informasi serta dominasi tengkulak dalam penetapan harga.