Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi, Tingkat Pendidikan dan Upah Minimum Terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka di Tujuh Kota SBH Jawa Barat Tahun 2015-2021
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
ABSTRAK
Tujuh kota SBH di Jawa Barat merupakan daerah-daerah yang memiliki potensi tujuan mencari pekerjaan yang umumnya bergerak pada sektor-sektor strategis seperti industri pengolahan, perdagangan dan jasa. Namun di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka di tujuh kota SBH Jawa Barat tersebut sebagian besar memiliki kecenderungan di atas angka Jawa Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian korelasi (correlational research) karena untuk mempelajari kaitan antara dua atau lebih aspek dari suatu keadaan atau fenomena. Metode penelitian yang digunakan penelitian survei. Metode analisis yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan data runtut waktu (time series) tahun 2015-2021, dan data silang (cross section) tujuh kota SBH di Jawa Barat., untuk mengetahui hubungan antara variabel tak bebas yaitu tingkat pengangguran terbuka dengan variabel-variabel bebas, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat pendidikan dan upah minimum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat pengangguran terbuka, inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat pengangguran terbuka, tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat pengangguran terbuka, serta upah minimum berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat pengangguran terbuka di Tujuh Kota SBH Jawa Barat tahun 2015-2021. Saran terpenting dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, agar terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan jumlah pengusaha, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, dan perbaikan infrastruktur. Melakukan pengendalian inflasi dalam mempertahankan daya beli masyarakat. Membuka lapangan kerja baru yang mampu menyerap mereka yang memiliki tingkat pendidikan menengah dan tinggi, serta menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi.