Analisis Modus Operandi Politik Uang dalam Pidana Pemilu dan Dampaknya terhadap Integritas Pemilu (Studi Putusan Pengadilan Negeri Limboto)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi pidana pemilihan umum politik uang yang dilakukan oleh calon anggota legislatif pemilihan umum pada tahun 2019 di Limboto, Kabupaten Gorontalo yang dilakukan pada masa kampanye dan dampak politik uang pada Putusan Pengadilan Negeri Limboto terhadap integritas pemilihan umum. Rumusan Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh calon anggota legislatif dalam Putusan Pengadilan Negeri Limboto?; (2) Bagaimana dampak politik uang dalam Putusan Pengadilan Negeri Limboto terhadap integritas pemilihan umum?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kasus. Data penelitian ini bersumber pada studi dokumen hukum dan studi pustaka yang diolah menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menemukan jawaban atas rumusan masalah yang diteliti. Hasil menunjukkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh calon anggota legislatif Salim Umar Angio berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto dilakukan secara langsung dengan mengadakan pertemuan terbatas yang dilakukan dengan mengadakan acara silaturahmi di rumah saksi Mani Yunus di mana acara silaturahmi tersebut diselingi dengan pemaparan program kerja sekaligus pemberian sejumlah uang yang dikemas dalam amplop dengan masing-masing amplop berisikan uang sejumlah Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto, hakim menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Salim Umar Angio jika dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan dampak negatif serta mencederai tujuan pemilihan umum yang seharusnya dapat tersalurkan secara jujur dan adil.