Analisis Dampak Pernikahan Formalitas terhadap Komunitas LGBT di Sleman (Studi pada Mahasiswa Hukum Keluarga FIAI UII)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pernikahan adalah suatu peristiwa ikatan suci dan sakral bagi seseorang yang menjalaninya karena seseorang mengucapkan janji di hadapan Allah SW.T dengan tujuan membangun keluarga yang harmonis dan terwujudnya kenyamanan ialah keadaan bersedia terlibat dalam hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Namun pada kasus tertentu dari beberapa orang yang mempunyai orientasi seksual yang berbeda menganggap pernikahan sebagai perisai untuk menutupi orientasi seksualnya dan menganggap bahwa pernikahan merupakan tuntutan masyarakat bahkan tuntutan dari keluarga, bukan karena kesiapan dari individu untuk melangsungkan pernikahan. Oleh karenanya, dampak yang terjadi terhadap penikhan yang berlandasan formalitas antar lain: hubungan yang menjadi tidak harmonis baik terhadap pasangan maupun keluarga, kekerasan fisik, rasa malu dan kecewa dan perceraian, kemudian faktor pelaku LGBT menikah antara lain: untuk mendapatkan status, untuk bertobat, dan untuk mendapatkan keturunan. Dengan mengambil studi kasus di Kabupaten Sleman, penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dimana data diperoleh melalui wawancara dan observasi selama beberapa bulan tepatnya pada bulan desember 2022 sampai bulan februari 2023. Dalam Penelitian ini penulis mendapatkan fakta Pelaku LGBT di Sleman menikah dengan pasangan heteroseksual untuk mendapatkan status hukum dan pertobatan, serta memiliki anak biologis. Namun, pernikahan ini sering kali berujung pada ketidakharmonisan, kekerasan, dan perceraian. Pernikahan sesama jenis dilarang oleh hukum Indonesia.