<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kriteria Paten Sebagai Objek Wakaf di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan : Pertama, untuk mengetahui dan menganalisis kriteria Paten sebagai objek wakaf dalam perwakafan di Indonesia menurut Undang- Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukumnya terhadap inventor serta mekanisme taksiran nilai paten yang dapat diwakafkan dalam perwakafan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung oleh bahan pustaka atau data sekunder. Data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperolehdari studi dokumen atau studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Pertama, Undangundang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf tidak memberikan definisi dan penjelasan mengenai kriteria paten yang dapat dijadikan objek wakaf namun hanya memberikan pengecualian dari paten sebagai benda bergerak tidak berwujud yang dapat diwakafkan, Kedua, Paten dapat menguntungkan guna menghasilkan pendapatan bagi kemaslahatan umat dalam memnghasilkan atau menyerahkan status hukum kepemilikan, bentuk pembiayaan dari tramsaksi yang terjadi, sisa masa manfaat, nilai ekonomi, karakteristik penggunaan aset tak berwujud. Paten yang mempunyai nilai ekonomi karena dapat memberikan kemaslahatan terhadap umat sebagai bentuk rahmatanlillaalamin. Bahwa dalam rangka meningkatkan obyektifitas dan kualitas hasil penilaian usaha terhadap aset paten sebagai benda tidak berwujud yang menjadi objek harta wakaf, diperlukan pedoman penilaian dan penyajian laporan penilaian untuk aset benda tidak berwujud yang dapat mendorong profesionalisme, independensi dan obyektifitas pihak yang melakukan kegiatan sebagai penilai. Kata-Kata Kunci: Paten, Wakaf, Aset benda tak berwujud, penilaian

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By