PROBLEM HUKUM HAK JAMINAN KEBENDAAN ATAS PESAWAT UDARA DALAM HUKUM INDONESIA
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi: pengaturan lembaga jaminan kebendaan atas pesawat udara di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Cara memperoleh data yang digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan teknik pengumpulan data sekunder. Teknik pengumpulan data sekunder ini adalah menggunakan analisis kualitatif, yakni data yang diperoleh akan diuraikan dalam bentuk keterangan dan penjelasan, selanjutnya akan dikaji berdasarkan pendapat para ahli, perundang-undangan, konvensi, serta tori-teori hukum yang relevan, dan argumentasi dari penulis sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesawat udara idealnya dibebankan lembaga jaminan hipotek dikarenakan pertama mengacu pada penerapan asas publisitas mengenai pendaftaran pesawat udara sebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Kedua dengan mengacu pada Konvensi Chicago 1944 dan semua anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional mengakui status hukum pesawat udara sebagai benda bergerak yang mempunyai kekhususan (sui generis).