<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Representasi Paradoks Ruang Pendidikan dalam Film Drama Psikologis Analisis Semiotika tentang Imaji Situasi Perguruan Tinggi dalam Film Penyalin Cahaya (2021)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pelecehan seksual dan hegemoni budaya patriarki di lingkungan kampus menjadi isu terkait paradoks masyarakat yang direpresentasikan melalui film Penyalin Cahaya (2021). Film merupakan salah satu media massa yang dapat merepresentasikan makna, nilai-nilai, dan pesan moral bagi audiensnya dan masyarakat. Representasi kasus pelecehan yang dialami perempuan di Industri media, termasuk dunia perfilman menjadi kajian yang menarik dengan menyadari betapa dianggap tabu dan sepelenya kasus pelecehan seksual di Indonesia. Bertujuan untuk mengungkap mitos dan makna yang terhadirkan dalam film Penyalin Cahaya (2021) dengan menggunakan metode analisis kualitatif, deskriptif-interpretatif, dan analisis semiotika Roland Barthes peneliti menemukan makna konotasi, denotasi, dan mitos yang di analisis berdasarkan sudut pandang peneliti dalam melihat film yang menjadi objek penelitian. Film juga menjadi sarana untuk merepresentasikan realitas dalam kehidupan yang terbebas dari permasalahan yang ideologis dan juga berguna dalam melestarikan budaya suatu bangsa. Hasil analisis film Penyalin Cahaya (2021) mengandung makna yang direpresentasikan dengan menunjukkan adanya relasi kekuasaan dan hegemoni budaya patriarki di lingkungan instisusi pendidikan perguruan tinggi di Indonesia. Mitos pelecehan seksual hal yang tabu di masyarakat dan disepelekan di kampus juga menjadi makna yang hadir dan disinggung dalam film Penyalin Cahaya (2021). Berdasarkan hasil analisis dari ke enam scene yang dianggap memiliki makna konotasi, denotasi, dan mitos dalam film Penyalin Cahaya (2021), peneliti meyakini bahwa film ini bertujuan untuk menyampaikan pesan dan dorongan secara tidak langsung kepada para korban dalam menyuarakan keadilan tanpa merasa ketakutan akan akibat yang terjadi setelahnya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By