Competitive Advantage Industri Otomotif Indonesia dalam Kerangka IJEPA (2015-2019)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Indonesia dan Jepang menyepakati IJEPA yang mulai diberlakukan di tahun 2008. Perjanjian ekonomi tersebut juga meliputi salah satu sektor yakni otomotif. Selama 5 tahun berjalan mulai dari 2008-2013, Indonesia baru melakukan evaluasi terhadap IJEPA melalui general review pada 2015. Pemerintah Indonesia hampir untuk tidak melanjutkan perjanjian namun di tahun 2019 Indonesia sepakat untuk melanjutkan IJEPA kembali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kerja sama Indonesia-Jepang dalam kerangka IJEPA bagi dengan melihat kekompetitifan industri otomotif Indonesia. Dasar penelitian ini menggunakan teori competitive advantage atau keunggulan kompetitif oleh Michael Porter dengan meliputi empat faktor diantaranya factor conditions, demand conditions, related and supporting industries, serta firm strategy, structure, and rivalry.